TANAH AYAHAN DESA MENURUT HUKUM ADAT BALI
Keywords:
TANAH AYAHAN, DESA ADAT, HUKUM ADAT, HUKUM ADAT BALISynopsis
Buku karya Ni Ketut Kantriani, dan Ni Komang Sudarningsih ini merupakan hasil penelitian yang dilaksanakan selama setahun. Tanah merupakan tempat bagi manusia untuk menjalani dan melanujtkan kehidupan. Oleh karena itu tanah sangat dibutuhkan oleh setiap anggota masyarakat, banyak hal yang muncul sebagai sumber konflik dimasyarakat dewasa ini antara lain tanah, status sosial (prestise), jabatan, dan peluang kerja. Buku ini menggambarkan terkait Tanah Ayahan Desa menurut Hukum Adat Bali
Published
April 30, 2019
Copyright (c) 2021 UHN Sugriwa Press